Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Komisariat RSU Budi Rahayu Pekalongan menyelenggarakan seminar keperawatan di aula kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Minggu, (23/8). Seminar dengan tema “SIM K On line, dan Satuan Kredit Profesi (SKP ) Perawat serta Isue Terkini PPNI“ dihadiri oleh Kadinkes Kota Pekalongan, dr H Dwi Heri Wibawa, dan diikuti lebih dari 600 peserta terdiri dari : perawat, akademisi dan mahasiswa. Tampil sebagai pembicara Ns. M. Subhan S. Kep. Admin SIMK PPNI Pusat dan Asep Sopari, SKM, MM, MKM., Pengurus Pusat PPNI dengan moderator Wur Shinta dari Komisariat RSU Budi Rahayu. Dalam sambutan Kadinkes menekankan pentingnya usaha pengembangan profesi perawat dengan senantiasa meng- up to date perkembangan yang ada antara lain melalui pelatihan-pelatihan, seminar atau workshop. Sementara itu Pengurus Pusat PPNI, Asep Sopari, SKM, MM, MKM., menjelaskan bahwa syarat perpanjangan surat tanda regristrasi (STR) setiap perawat harus mengumpulkan minimal 25 SKP selama kurun waktu 5 tahun.
Pembicara lain, Ns. M. Subhan S. Kep, menginformasikan bahwa setiap perawat harus bergabung di PPNI. Pendaftaran dilakukan secara on-line melalui web-site SIM K PPNI. Perawat yang telah terdaftar dan menjadi anggota PPNI dan memiliki KTA dapat mengakses SIM K On Line melalui Web-site tersebut. (*).