Hari Kesehatan Telinga & Pendengaran Nasional diperingati setiap tanggal 3 Maret. Pada tahun 2025, peringatan ini mengusung tema internasional “Mengubah Pola Pikir: Berdayakan Diri Anda untuk Mewujudkan Perawatan Telinga dan Pendengaran bagi Semua!” dan tema nasional “Cegah Gangguan Pendengaran, Ayo Peduli.”
Tujuan Peringatan
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan telinga dan pendengaran, mencegah gangguan pendengaran, serta memahami bahwa gangguan pendengaran dapat dideteksi dan ditangani lebih awal sesuai dengan indikasi medis.
Statistik Gangguan Pendengaran
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran, menjadikannya penyebab disabilitas terbesar ketiga di dunia. Di Indonesia, survey kesehatan tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pendengaran pada usia > 1 tahun sebesar 0,4%, dengan proporsi pengguna alat bantu dengar mencapai 4,1%.
Penyebab Gangguan Pendengaran
Gangguan pendengaran dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk :
- Faktor Genetik
- Komplikasi saat melahirkan
- Infeksi Telinga
- Paparan Bising
- Penggunaan obat ototoksik
- Proses Penuaan
Gangguan pendengaran dapat berdampak pada kemampuan bicara dan komunikasi, meningkatkan risiko demensia, serta membatasi akses pendidikan dan pekerjaan.
Upaya Pencegahan & Penanggulangan
Kementerian Kesehatan Indonesia menerapkan empat pilar strategi untuk mencegah & menanggulangi gangguan pendengaran :
- Promosi Kesehatan : Menyebarluaskan informasi melalui media komunikasi, informasi, dan edukasi, serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.
- Deteksi Dini : Melalui skrining gangguan pendengaran di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjaring kasus di masyarakat.
- Perlindungan Khusus : Memberikan perlindungan bagi kelompok rentan terhadap gangguan pendengaran.
- Penanganan Kasus : Memberikan penanganan medis yang tepat bagi individu dengan gangguan pendengaran.
Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk menjaga kebersihan telinga, menghindari paparan suara bising dan melakukan pemeriksaan pendengaran secara rutin.
Pesan untuk Masyarakat
Pada peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional 2025, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap kesehatan telinga dan pendengaran. Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan earphone dengan volume tinggi, menjaga kebersihan telinga, dan menghindari paparan suara bising dapat membantu mencegah gangguan pendengaran.
Dengan meningkatkan kesadaran dan memngambil tindakan preventif, diharapkan angka gangguan pendengaran di Indonesia dapat menurun, sehingga masyarakat dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.