Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik didalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (SK.menkes No.1239/Menkes/SK/XI/2001). Dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari keseluruhan tenaga kesehatan yang ada di Indonesia, seorang tenaga kesehatan termasuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya tentunya membutuhkan Surat Tanda Regristrasi (STR). Surat Tanda Registrasi yang…
BacaPENCARIAN
JAM KUNJUNG PASIEN
Pagi Pukul 10.00 - 12.00 WIB
Sore Pukul 16.30 - 18.30 WIB
Catatan :
Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
Jam Kunjung (Besuk)
ARSIP
POLLING
STATISTIK PENGUNJUNG






This Month : 16353
This Year : 152491
Total views : 1398561
Who's Online : 4